CariDotMy

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

1234
Return to list New
Author: ikhwanindo

3 kali bergerak dalam salat batal??

[Copy link]
Post time 26-2-2007 12:35 AM | Show all posts
Originally posted by shallots at 25-2-2007 11:43 PM
Aku tanya uztaz aku hal ni dia kata pergerakan 3 kali yg berturut turut.Maananya kalau nak garu tempat yang gatal tu jgn sampai 3 kali bertutut turut
lah.Itu fahaman i..:lebai:


Saya pun pernah dengar cakap ustaz macam tu...so kalau aku gatal aku cuma cucuk-cucukkan saja dan tekan jari di tempat tu.
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 26-2-2007 03:11 AM | Show all posts
ASSALAMUALAIKUM....

   Mengikut pendapat Arwah Ustaz aku dulu, maksud 3 kali pergerakan itu adalah merangkumi pergerakan yang "besar" sahaja..Sebagai contoh, semasa tengah solat bahagian telinga terasa gatal, jadi terpaksalah mengangkat tangan dan menggaru pada bahagian yang terlibat.Untuk pergerakan tersebut, sebanyak 2 kali pergerakan "besar" telah dilakukan; iaitu dengan mengangkat tangan untuk menggaru, dan kembali ke keadaan asal iaitu keadaan normal orang bersolat.
   Bagi pergerakan-pergerakan kecil pula ia tidak dikira sebagai contoh, terasa tangan kiri gatal, maka hanya perlu menggerakkan jari pada tangan kanan untuk menggaru( kedudukan tangan kanan diatas tangan kiri semasa bersolat).

Wallahualam bi shawab..
Reply

Use magic Report

Post time 26-2-2007 06:05 AM | Show all posts
Originally posted by katakpuruz at 26-2-2007 03:11 AM
ASSALAMUALAIKUM....

   Mengikut pendapat Arwah Ustaz aku dulu, maksud 3 kali pergerakan itu adalah merangkumi pergerakan yang "besar" sahaja..Sebagai contoh, semasa tengah solat baha ...


ustaz aku dulu pun berkata begitu. masa tu mana reti tanya nas & dalil.
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 26-2-2007 03:13 PM | Show all posts
Originally posted by BikerLady at 24-2-2007 13:39


Good answer! Susah nak cari ustaz seperti u ini dalam forum ini yang sanggup berterus terang memberi jawapan. I dulu pernah buka thread bermazhab sebagai haram dan sesat tapi tak ramai yang b ...


Assalamualaikum warahmatullah,
Tidak...tidak seperti itu "bikerlady". Setahu ana tidak ada ulama yang mengharamkan bermahzab, walhal ulama-ulama besar kita dahulu sebagian besar bermahdzab, seperti Imam Nawawi bermahdzab Syafii, Ibnul Qoyim hambali, no problem at all walhamdulillah. Tapi yang problem wal salah tuu adalah bertaqlid buta kepada salah satu mahdzab dan DIA beragama dengan mahdzab tersebut. Kenapa dikatakan dia beragama dengan mahdzab tersebut?!?!? Karena dia menimbang hukum Islam BUKAN dengan Quran dan sunnah lagi, tapi HANYA dengan perkataan IMAM mahdzabnya saja, padahal telah terbukti untuk hal tersebut pendapat imamnya itu adalah jelas SALAH dan terbukti menyelisihi pendapat Imam lain yang lebih kuat Nii lebih cocok insha Allah.
Jadi tidak haramlah bermahdzab, tapi jangan sampai kita menutup hati kita dari dalil yang lebih sahih dari para imam lainnya, karena kita sekali-kali TIDAK PERNAH di perintahkan untuk mengikuti manusia, atau Imam, atau siapa saja TANPA DALIL YANG JELAS.
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 26-2-2007 03:26 PM | Show all posts
Originally posted by ibnur at 24-2-2007 22:05
Peristiwa di Masjid Qiblatain.

Semasa sedang solat RSAW terima ayat Quran yang memerintahkan mengalihkan qiblat ke Masjid Al-Haram.  Tanpa menghentikan solat, RSAW terus berpusing 180 darjah,  ...


RIGHT...betul akhil karim Ibnur nii   Ini sejelas-jelas dalil bahwa bergerak lebih dari 3 kali (tentu untuk keperluan yang mendesak) tidak membatalkan shalat. Tapi janganlah mentang-mentang kita katakan tidak batal, lalu antum-antum berjoget dalam shalat . Bergerak disini hanya dibolehkan untuk hal-hal yang mendesak, seperti gatal, atau membukakan pintu untuk tamu (Karena ada dalam hadith bahwa Nabi pernah melakukan), atau membunuk binatang yang berbahaya, etc. JIKA hanya untuk gerakan yang sia-sia, seperti ada dari saudara-saudara kita yang bergerak tak manfaat, seperti membetulkan kopiyah berkali-kali, atau untuk merapikan rambut ketika akan sujud, atau meliah ke kiri dan kekanan, INI Menghilangkan kekhusyuan dan tuma'ninah, dan ada yang berpendapat jika hal ini dilakukan berkali-kali bisa membatalkan shalat. Karena tumaninah (tenang) dalam shalat adalah syarat sahnya shalat.
Setelah membaca dalil-dalil yang kuat ini, kami harapkan kita bisa menghapuskan pemahaman salah tentang hal ini, dan sudah seharusnya kita meninggalkan pendapat/ajaran ustadh-ustadh kita yang tak berdalil itu setelah kita menemui penjelasan yang lebih kuat dengan pemahaman quran dan sunnah. Tidak boleh kita tetap keras kepala dengan pendapat-pendapat ustadh / guru/ habaib kita terdahulu. Karena saudaraku seiman diakherat nanti kita tidak menanggung dosa orang lain, dan orang lain tidak bisa memberikan mudharot dan manfaat kepada kita. Kita hanyalah membawa amalan kita sendiri saja untuk kita gadaikan kepada Allah agar kita bisa mendapatkan ridhanya dan masuk kedalam surganya . Lalu mengapa kita mau jike furu-guru kita salah lalu kita tetap mengikutinya? Apakah kalau ternyata dialah yang salah, maukah kita ikut berdosa hanya karena mengikutinya. Lalu jika guru itu masuk neraka karena ajaran sesatnya (Misal ajee, insha Allah semua guru kita mudah-mudahan masuk surga semuanya, amin) maukah kita juge ikut setia kepadanya?!? Tentu orang yang berakal mengatakan tidak!
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 26-2-2007 03:29 PM | Show all posts
Originally posted by shallots at 25-2-2007 22:43
Aku tanya uztaz aku hal ni dia kata pergerakan 3 kali yg berturut turut.Maananya kalau nak garu tempat yang gatal tu jgn sampai 3 kali bertutut turut
lah.Itu fahaman i..:lebai:


Kalau ana gatal dalam shalat, ana kan garuk sampai gatal tuu hilang . Iyeelah, untuk ape menyiksa diri dan mengorbankan kekhusyuan kita hanya karena kita gatal . Padahal telah jelas hukumnya tak ape-ape bergerak lebih dari 3 kali (Untuk hal yang terdesak). Islam tuu mudah dan bukan untuk mempersulit .
Reply

Use magic Report

Follow Us
 Author| Post time 26-2-2007 03:44 PM | Show all posts
Originally posted by tobby at 26-2-2007 05:05


ustaz aku dulu pun berkata begitu. masa tu mana reti tanya nas & dalil.


Maka dari itu, sekarang kita memahami Islam nii lebih baik lagi insha Allah. Bahwa kalau bicara Islam itu HARUS dengan dalil. Para ulama menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu (dalam Islam) itu adalah sesuatu yang ada dalil didalamnya. Jika tidak ada dalil dari Quran dan sunnah (tentu dengan pemahaman para sahabat) maka itu TIDAK termasuk ilmu, tapu hanyalah kejahilan dan kesesatan. Dan kita HARUS saling memperingatkan dalam hal ini. KArena ibadah adalah suatu yang amat penting yang akan membawa kita kedalam surga. Kalau kita tidak memurnikan ibadah kita sesuai yang dicontohkan Nabi, apakah masih bisa kita berkata bahwa kita akan mendapatkan surga?!?!?   PAdahal Rasulullah bersabda:"Barangsiapa melakukan satu ibadah yang tidak ada pada kami (tidak dicontohkan/dilakukan oleh Nabi dan Sahabat), maka ibadah itu tertolak", dan dilain hadith telah dijelaskan "..dan berhati-hatilah kalian kepada hal yang baru dalam agama (Yang diada-adakan setelah Rasulullah wafat, padahal Nabi tidak pernah mengajarkan dan sahabat tidak pernah melakukannya), karena setiap hal baru itu disebut bid'ah, dan setiap bid'ah itu adalah SESAT dan setiap kesesatan maka tempatnya adalah neraka" (HR. Tirmidhi).
Maka jike sekarang. kita jadikan Quran dan sunnah (yang sahih) sebagai scale, maka marilah kita menseleksi, apakah peribadatan yang selama ini kita lakukan benar-benar ada dalilnya dalam QUran dan sunnah. Jike tidak ada dalilnya, maka mengapa kita bersusah payah melakukan?!? Padahal itu jelas-jelas tertolak sesuai hadith diatas. Dan kita lihat juge, apakah ada sahabat yang melakukan, karena para sahabat adalah sebaik-baik muslim sesuai hadith "Sebaik-baik generasi adalah dizamanku, kemudian zaman setelahnya, kemudian zaman setelahnya". Dan mereka amat bersegera kepada kebaikan. TIDAK ADA contoh IBADAH diatas muka bumi ini (dalam ISlam) yang BELUM PERNAH dilakukan oleh para sahabat. Mereka telah mendahului kia melakukan semua ibadah tersebut. Dan sekarang jka kita melakukan satu contoh ibadah (tahlilan kematian contohnya, etc) sedangkan Nabi dan para sahabat TIDAK PERNAH melakukan, siapa yang menjamin surganya?!?!? Apa kita mengklaim bahwa kita lebih mengetahui dari Nabi dan para sahabat?!?!? Apakita berani mengklaim bahwa NAbi belum lengkap mengajarkan Islam ini, sehingga Nabi LUPA mengajarkan tahlilan kematian?!?!? PAdahal kita telah berikrar setiap hari dalam shalat kita bahwa kita bersaksi bahwa Muhammad Rasulullah, right? Jadi jangan lupa akan hal INI, Ingatlah kaidah "BAHWA SEMUA IBADAH ITU HUKUM DASARNYA ADALAH HARAM, SAMPAI ADA DALIL YANG MEMERINTAHKAN, DAN SEGALA SESUATU YANG DUNIAWI INI HUKUMNYA ADALAH HALAL, SAMPAI ADA DALIL YANG MELARANGNYA". Inilah kaidah yang amat Azhim dalam memahami agama.
Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CariDotMy

18-6-2024 01:04 AM GMT+8 , Processed in 0.219672 second(s), 29 queries .

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list